PILPRES 2009 dan KONSTITUSI

Secara konstitusional pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi dan mensejahterakan setiap warga negara Indonesia. Hal ini telah diamanatkan oleh para founding father bangsa Indonesia, Ir Soekarno dan Drs. Moh Hatta sang proklamator kemerdekaan Indonesia. Penegasan tanggung jawab tersebut tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia.
Mengacu pada UUD 1945 tersebut, jelas bahwa dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, tujuan utamanya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia yang berarti bahwa bangsa Indonesia harus memiliki kedaulatan penuh untuk mengatur dan mengelola segala potensi yang di miliki oleh bangsa Indonesia, tanpa adanya campur tangan atau intervensi asing manapun yang menyebabkan runtuhnya kedaulatan sebagai suatu negara. Selanjutnya setelah bangsa Indonesia memiliki kedaulatan penuh tersebut, tujuan berikutnya adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan berbangsa. Tujuan kedua ini sebagai konsekuensi atas pengelolaan penuh segala potensi yang di miliki oleh bangsa Indonesia, baik darat, laut dan udara. Dengan demikian tidak ada alasan yang kuat bagi pemerintah yang telah diberikan amanat oleh rakyat dalam pengelolaan bangsa Indonesia, tidak mengupayakan terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Indikator yang di gunakan untuk mengukur kesejahteraan rakyat adalah pendapatan per kapita meningkat. Berapa standar minimal tingkat pendapatan per kapita per hari rakyat Indonesia?. ILO memberikan batasan minimal US$ 2 Amerika Serikat, sehingga apabila jumlah rakyat Indonesia yang berpendapatan minimal 2 dollar US masih relatif banyak dan bahkan di bawah 2 dollar US, maka sesungguhnya pemerintah belum optimal dalam mencapai kesejahteraan rakyat. Berikutnya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, yang merupakan tugas yang menentukan daya saing bangsa Indonesia kedepan di tengah percaturan ekonomi global. Semakin fokus pemerintah terhadap upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan kesempatan yang sama bagi seluruh rakyat Indonesia, maka semakin baik tanggung jawab pemerintah Indonesia. Apalagi jika pemerintah tidak secara sungguh – sungguh mengupayakan kesejahteraan dan mencerdaskan bagi rakyat Indonesia maka sesungguhnya pemerintah tersebut telah melanggar konstitusional.
Dua hal ini penting untuk di cermati saat ini karena sejak tanggal 2 Juni 2009 kampanye calon presiden dan wakil presiden RI periode 2009 – 2014 mulai di laksanakan. Rakyat sebagi penentu atas kompetisi dari tiga calon presiden dan wakil presiden RI, harus cerdas memilih pemimpinya. Kesalahan dalam menentukan pemimpin akan berdampak pada gagalnya atau kurang berhasilnya upaya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dalam lima tahun ke depan. Jika hal itu terjadi maka rakyat akan menanggung dampaknya yang sangat luar biasa. Misalnya adanya ketidakmerataan hasil – hasil pembangunan, adanya ketimpangan pendapatan, ketidakadilan dalam memperoleh pendidikan, akses informasi, perlindungan hak – hak asasi manusia, dan tidak adanya kesamaan hukum bagi semua rakyat Indonesia.
Oleh karena itu saat ini yang perlu di lakukan oleh rakyat Indonesia adalah secara cermat dan bijaksana memahami program – program kerja yang akan di lakukan oleh calon presiden dan wakil presiden RI. Kuncinya adalah program kerja yang realistis dan terukur dengan indikator pencapaian yang jelas berpihak kepada kepentingan rakyat. Indikator – Indikator yang dapat di cermati antara lain :
1. Kemandirian Ekonomi bangsa Indonesia
Kemandirian ekonomi suatu bangsa akan dapat tercapai jika semua potensi kekayaan bangsa Indonesia di gunakan secara optimal untuk mensejahterakan rakyat Indonesia. Program – program yang dapat di lakukan adalah nasionalisasi aset – aset penting yang menguasai hajad hidup rakyat banyak. Dengan demikian program privatisasi aset – aset penting atas dalil apapun akan di tolak apalagi jika negara yang terlibat dalam privatisasi sudah memiliki motif ekonomi yang jelas. Selanjutnya segala bentuk program yang berorientasi pada kepentingan kapitalis, pemilik modal, dan individualis harus di tolak. Inilah sumber ketimpangan pendapatan yang semakin tajam di bumi tercinta. Berikutnya program menghidupkannya soko guru perekonomian Indonesia yang bertumpu pada koperasi yang berasaskan kegotong royongan dan kekeluargaan. Dengan pengelolaan koperasi yang baik dan pengawasan yang optimal maka di harapkan sektor ekonomi lokal dapat tumbuh dan berkembang berbarengan dengan ekonomi nasional. Program lainnya adalah program pemberdayaan masyarakat perdesaan dan perkotaan. Keseimbangan pemberdayaan ekonomi perkotaan dan perdesaan akan menyebabkan pemerataan pendapatan di seluruh negeri dengan bertumpu pada potensi masing – masing daerah secara integrated. Sehingga kemajuan kota bukan menjadikan pemiskinan desa, karena potensi ekonomi perdesaan di pindah ke kota, dan di tinggalkan begitu saja.
2. Peningkatan kualitas pendidikan bangsa Indonesia
Peningkatan kualitas pendidikan bangsa Indonesia dapat dilakukan dengan cara :
1) Keberpihakan alokasi anggaran APBN pada pos pendidikan minimal 20%
2) Implementasi alokasi anggaran yang mendorong terciptanya kesempatan yang sama bagi rakyat Indonesia untuk mendapatkan pendidikan
3) Adanya regulasi dan atau produk perundang – undangan yang menjamin hak pendidikan bagi warga negara Indonesia secara adil dengan pemerintah yang bertanggung jawab penuh.
Dengan berdasarkan ketiga hal tersebut UU BHP kurang tepat di terapkan di Indonesia, karena dalam implementasinya nanti jumlah rakyat Indonesia yang tidak dapat mengenyam pendidikan semakin meningkat. Apalagi sistem yang mengatur implemtasi BHP pendidikan tersebut belum teruji. Berikutnya program memberikan ruang gerak yang leluasa bagi pemodal dari negara lain yang berinvestasi di bidang pendidikan perlu di tinjau ulang. Hal ini akan menyebabkan matinya lembaga pendidikan lokal. Dalam konteks kompetisi untuk menjamin mutu, agar lembaga pendidikan lokal juga lebih baik dalam pengelolaannya tidak masalah, yang jadi masalah adalah mayoritas lembaga pendidikan di Indonesia belum siap. Lalu bagaimana dampaknya kalau tidak di batasi?
3. Kedaulatan bangsa Indonesia
Kedaulatan suatu bangsa dapat di peroleh dengan
1) Membentuk lembaga negara yang fokus dalam menegakkan hukum dan melindungi HAM, serta fokus pada pemberantasan KKN di Indonesia. Pemimpin yang bersih dari KKN dan berkomitmen untuk menjadi tauladan dalam memberantas KKN, karena KKN telah menyebabkan 30 % anggara APBN nasional tidak tepat sasaran.
2) Meningkatkan anggaran pertahanan dan keamanan nasional, terutama Alutsista agar bangsa Indonesia di segani oleh negara lain dan agar gangguan keamanan nasional dapat di kendalikan
3) Meningkatkan peran politik luar negeri yang bebas dan aktif, dengan mengedepankan kepentingan nasional bangsa Indonesia, diatas kepentingan apapun.
4) Menolak segala bentuk intervensi asing, dengan segala bentuk lembaga – lembaga yang menjadi tangan panjang negara lain.
Ketiga indikator utama tersebut dapat di jadikan referensi untuk menilai apakah dari ketiga figur calon presiden dan wakil presiden tersebut, benar – benar akan menjalankan amanat konstitusi tersebut. Jika sudah yakin, pilihlah salah satu dari ketiganya, semoga pilihan anda tepat, dan mampu menghantarkan bangsa Indonesia menjadi negara ”welfare stae”

Perencanaan Bisnis

Bab ini membahas tentang cara membuat perencanaan bisnis yang feasible. Materi diawali dengan pemahaman dasar mengenai perencanaan bisnis, tujuan dan pentingnya penyusunan perencanaan bisnis, kemudian aspek - aspek yang ada dalam penyusunan perencanaan bisnis, dan analisisnya. Untuk lebih jelasnya silahkan download di link :

http://www.ziddu.com/download/5170686/BabXRencanaBisnis.pdf.html

Manajemen dan Strategi Kewirausahaan

Pada bab ini di bahas mengenai pengelolaan / manajemen usaha yang di lakukan oleh wirausaha dengan berpegang pada POAC (Planning Organizing Actualting and Controling) untuk di terapkan dalam manajemen produksi atau operasi, manajemen pemasaran, manajemen sumber daya manausia, dan manajemen keuangan. Konsep manajerial yang integrated tersebut di lakukan untuk mewujudkan sustainable usaha yang di lakukan wirausaha. Untuk lebih jelasnya silahkan download di link :

http://www.ziddu.com/download/5170552/BabIXManajemenKewirausahaan.pdf.html

Pengenalan dan Pemilihan Produk

Pada bab ini akan di bahas mengenai kenapa pengusaha perlu mengenal dan memilih jenis produk yang tepat, jenis – jenis produk yang di hasilkan, deferensiasi produk, langkah penjaringan ide dalam menentukan produk dan analisis SWOT nya..untuk lebih jelasnya silahkan download di link :
http://www.ziddu.com/download/5167638/BabVIIIPengenalandanPemilihanJenisProduk.ppt.html

Pengantar Kewirausahaan

Bab ini menjelaskan tentang latar belakang kewirausahaan di indonesia, dan teori umum yang membedakan wirausaha dan kewirausahaan, untuk lebih jelasnya silahkan download ke link dibawah ini :
http://www.ziddu.com/download/5160653/BabIPengantarKewirausahaan.ppt.html

PERAN ASOSIASI KONSULTAN KEUANGAN MITRA BANK (KKMB)

Asosiasi KKMB DIY hingga tahun 2006 kemarin meskipun dalam skala terbatas telah banyak membantu intermediasi UMKM dengan perbankan. Peran KKMB dalam pemberdayaan UMKM cukup besar. Berdasarkan pengalaman selama ini, banyak usaha mikro dan kecil meskipun sudah dikelola selama bertahun-tahun namun belum memiliki administrasi pembukuan yang baik. Padahal salah satu syarat dalam pengajuan kredit ke bank adalah adanya laporan kinerja usaha dalam bentuk laporan keuangan. Ketika pemilik UMKM berencana untuk meningkatkan usahanya, mereka terbentur pada penambahan modal. Masih banyak UMKM khususnya usaha mikro dan kecil yang belum bankable. Akses untuk mendapatkan pinjaman kredit dari bank dengan demikian menjadi terhambat. Inilah yang menjadi salah satu tugas KKMB untuk mempersiapkan UMKM agar menjadi lebih feasible dan bankable.

Selama tahun 2006 kemarin, kendala yang sering dijumpai oleh KKMB dalam mendampingi UMKM adalah belum adanya administrasi pembukuan yang baik dan belum memiliki rekening koran. Bahkan UMKM dengan omset 2 miliar per bulan pun juga belum memiliki pembukuan yang baik, apalagi rekening koran. Namun demikian, kendala tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Menengok keberhasilan dan kegagalan beberapa UMKM yang didampingi oleh KKMB selama ini karena ditunjang oleh faktor utama yaitu kejujuran dari pemilik UMKM. Kejujuran pemilik UMKM akan memudahkan kerja KKMB dalam membenahi UMKM tersebut agar menjadi bankable dan feasible. Ketidakjujuran UMKM terhadap pendampingnya akan menyebabkan KKMB kesulitan ketika membenahi UMKM tersebut agar menjadi bankable.

Miliaran rupiah selama tahun 2006 kemarin telah berhasil disalurkan berkat jasa KKMB dari berbagai jenis UMKM. UMKM yang didampingi pun wilayahnya tidak hanya sebatas DIY, bahkan sampai Surakarta, Kutoarjo, Magelang, Temanggung, Bandung, dan Bali. Tahun 2007 merupakan tahun kerja keras bagi KKMB. Kemitraan dengan beberapa bank yang selama ini telah terjalin dengan baik akan terus dilanjutkan. Semenjak awal tahun 2007, beberapa bank bahkan telah menghubungi Ketua Asosiasi KKMB untuk dicarikan UMKM yang baik. Permintaan ini menunjukkan kepercayaan pihak perbankan pada KKMB. Tahun 2007 adalah tahun kerja keras bagi semua pihak untuk terus membangkitkan perekonomian riil bangsa ini.

Pemberdayaan UMKM merupakan salah satu fokus dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Salah satu dukungan untuk mengembangkan usaha mikro ini adalah pemberian kemudahan untuk mengakses kredit mikro dari perbankan, yang kemudian didukung dengan pengembangan mekanisme pendampingan, perluasan jaringan kerja dan kemitraan dengan dunia usa ha, serta perlindungan hukum. Dengan pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro maka diharapkan akan terjadi peningkatan produktivitas dan pendapatan untuk meningkatkan konsumsi dan akhirnya mampu menabung untuk menciptakan system jaminan sosialnya sendiri secara mandiri dan berkelanjutan. Disinilah sentral dari penanggulangan kemiskinan yang mandiri dan berkelanjutan. Pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator, regulator, dan stimulator yang berusaha menciptakan iklim yang kondusif bagi berjalannya proses ini. Sementara unsur-unsur di luar pemerintah akan berperan sesuai dengan bidangnya masing-masing dalam suatu mekanisme pasar yang bersahabat (friendly market mechanism).

Permasalahan yang mendasar dan seringkali dikeluhkan oleh usaha mikro adalah permodalan dan ketiadaan agunan. Dalam permasalahan permodalan untuk UMKM, terdapat polemik yang berkepanjangan antara UMKM dan bank. Pada dasarnya terdapat perbedaan bahasa di antara mereka. Implikasinya, tingkat penyerapan UMKM terhadap permodalan perbankan masih rendah. Pihak perbankan menuding pihak UMKM tidak mempunyai kapasitas yang memadai, sementara pihak UMKM mengklaim bahwa prosedur pencairan kredit terlalu sulit untuk dicapai oleh mereka. Mereka menuduh bank tidak mempunyai keberpihakan kepada UMKM.

Terkait dengan hal tersebut, KPK bekerjasama dengan Bank Indonesia –sebagai koordinator Pokja KPK bidang Lembaga Keuangan- menyelenggarakan Konsultan Keuangan/Pendamping UMKM Mitra Bank (yang disingkat Konsultan Keuangan Mitra Bank, KKMB). KKMB diperlukan untuk meningkatkan daya serap UMKM terhadap business plan perbankan ke sektor usaha yang produktif. KKMB akan diisi oleh para konsultan/pendamping yang ada di departemen teknis, swasta, Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat, dan lembaga penelitian.

KKMB ini perlu dukungan dari pihak pemerintah melalui instansi sektoral yang selama ini telah menyelenggarakan program pendampingan. Seperti Penyuluh Pertanian Lapangan dari Deptan, business development service untuk Sentra UKM dari Kementerian Koperasi dan UKM, Petugas Lapangan Keluarga Berencana dari BKKBN, Fasilitator pada Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP), dari Depkimpraswil, Konsultan Pendamping pada Lembaga Ekonomi Pemberdayaan Pesisir Mikro Mitra Mina (LEPPM3) dari Departemen Kelautan dan Perikanan, dan sebagainya.

Para KKMB ini nantinya akan bergerak untuk mendampingi usaha mikro dan kecil dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada, khususnya dalam memperoleh akses permodalan dari perbankan. KKMB diharapkan mampu menjadi jembatan bagi ”perbedaan bahasa” antara usaha mikro dan kecil dengan perbankan, karena KKMB telah dibekali dengan kemampuan teknis keuangan perbankan. Keterlibatan perbankan dalam pemberdayaan KKMB sangat diperlukan mengingat hubungan antara UMKM – KKMB – Perbankan bersifat Trust. Dan kepercayaan dibentuk dengan jalan bekerja secara bersama-sama.

DILEMATIKA BANK DAN STRATEGI BISNIS

Kita semua pasti menyadari dan paham betul bahwa bank adalah salah satu urat nadi perekonomian nasional. Mekanisme kerja bank yang menjadi jembatan antara masyarakat yang kelebihan dana (surplus of fund) dengan masyarakat yang membutuhkan dana (lack of fund) menjadi pilar penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat secara makro dan mikro dalam pembangunan nasional. Selain itu keberadaan bank mampu menjadi pendorong tereduksinya gap struktural dan culture dalam mengatasi kemiskinan di negeri tercinta. Oleh karena itu partisipasi bank mutlak diperlukan untuk menumbuhkan dan mengembangkan perekonomian nasional. Lantas bank yang seperti apa yang di butuhkan di negeri kita ini yang konon katanya ” gemah ripah loh jinawi toto tentrem kerto rahardjo ”?. Untuk menjawab hal tersebut sangatlah susah karena pada tataran realitas sampai sekarang bank masih menikmati madu ” Net Interest Margin ” masih sangat tinggi, yang menjadi based income dari operasional bank. Tetapi kalau kita mengacu pada tataran idealis tentunya bank yang memegang komitmen untuk menjalankan intermediasi dengan baik dan memegang prinsip prudential banking dalam operasionalisasinya, sehingga terbebas dari ” default”.

Kedua prinsip dasar tersebut sangatlah kontradiktif, karena bank di satu sisi di tuntut untuk menjalankan fungsi intermediasi dengan baik. Konsekuensi menjalankan fungsi ini adalah bank harus aktif dalam menyalurkan dana kepada masyarakat atau sektor riil yang membutuhkan dana baik untuk usaha skala mikro kecil dan menengah ataupun corporate. Artinya dominasi income bank adalah di peroleh dari aktivitas inti ini. Tetapi di sisi lain bank harus mampu menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik yang menjadi deposannya. Konsekuensi dari aktivitas ini adalah bank dalam menjalankan aktivitas bisnisnya ” benar – benar prudent ”. Prinsip prudent di jalankan agar bank dalam kondisi prima dan terbebas dari penyakit keterbatasan likuiditas dan menjaga tingkat solvabilitasnya. Artinya porsi untuk menjalankan fungsi intermediasi harus di kurangi atau di rencanakan secara proporsional agar dana yang berhasil di ”pools” oleh bank dapat di gunakan untuk menjaga kepercayaan publik dengan menunjukkan kinerja keuangan yang optimal yaitu rasio kecukupan likuiditas, CAR (capital adequacy ratio) dan rentabilitas yang baik, sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.

Trade off ini sulit di hindari oleh bank, apalagi pemerintah melalui departemen terkait departemen keuangan, depertemen koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah, departemen kesejahteraan rakyat dengan berkoordinasi dengan otoritas moneter memberikan pressure kepada bank untuk meningkatkan loan to deposit ratio (LDR) nya. Hal ini didasarkan pada kebijakan Bank Sentral yang setelah beberapa kali menurunkan BI rate nya, karena lazimnya penurunan BI rate akan identik dengan penurunan Base Lending Rate yang pada akhirnya di harapkan mampu mendorong penurunan suku bunga pinjaman, baik untuk kredit konsumsi, investasi maupun modal kerja. Pressure ini akan semakin di rasakan oleh bank terutama oleh bank – bank pemerintah (BUMN) yang selama ini mendapatkan perhatian khusus ketika mengalami kesulitan likuiditas. Di sisi faktor fundamental ekonomi kita saat ini kurang menunjukkan kinerja yang baik, Bappenas dan departemen keuangan yang beberapa kali melakukan revisi terhadap proyeksi pertumbuhan ekonomi dari 6 % menjadi 5,5% menjai 5%, menjadi 4.5% dan yang terakhir 4 %. Inflasi yang cukup tinggi, dan nilai tukar yang beberapa bulan terakhir bergerak secara volatil. Sementara itu nilai cadangan devisa kita selama tiga bulan terakhir mulai tergerus dalam jumlah yang sangat besar U$ 3 Milyar. Berbagai indikator tersebut menunjukkan adanya perlambatan ekonomi yang cukup serius, sementara daya beli masyarakat menurun akibat mulai bermunculannya gelombang PHK dari berbagai industri di Indonesia sebagai dampak dari krisis finansial global. Data terakhir jumlah masyarakat yang kehilangan pekerjaan sampai dengan bulan Maret 2009 mencapai 100.000 orang.

Sedangkan di sektor perbankan sendiri dengan adanya peningkatan laju inflasi, bergejolaknya nilai tukar rupiah, dan menurunnya daya beli masyarakat angka non performing loan meningkat. NPLs ini menunjukkan bahwa risiko kredit yang di hadapi bank saat ini semakin meningkat. Apalagi data laju pertumbuhan ekspor barang Indonesia menurun hampir mencapai 30 %. Penurunan ekspor ini mengindikasikan tingkat pendapatan perusahaan yang bergerak di bidang ekspor menurun pendapataannya sementara biaya dan ketidakpastian ekonomi meningkat. Dalam kondisi yang serba delematis ini di butuhkan kepercayaan dan keyakinan para bankir bahwa bank masih dapat menjalankan fungsinya dengan baik, dengan catatan di perlukan manajemen pengelolaan yang komprehensif dan integrated terutama marketing management yang handal dalam menghadapi hipno krisis, atau dengan kata lain diperlukan strategi yang baik untuk menjaga stabilitas likuiditasnya dan profitabilitasnya. Salah satu yang paling mudah adalah dengan tetap mempertahankan dananya pada SBI (Sertifikat Bank Indonesia) di Bank Indonesia dan memberikan kredit program – program pemerintah misalnya kredit untuk peningkatan infrastruktur, kredit usaha rakyat, kredit perumahan untuk rakyat dll. Tetapi cara tersebut akan semakin memojokkan perbankan nasional karena dianggap tidak care terhadap perbaikan dan peningkatan sektor riil di Indonesia, yang selama ini memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu agar bank tidak menghadapi stigma ” selalu berbulan madu dan hanya mau mengambil madu ” maka bank harus terus berinovasi dan berkreasi dengan berbagai strategi marketing yang handal dan handal dalam me manage risiko yang muncul di tengah situasi ekonomi Indonesia yang tidak pasti.

Aspek strategi pemasaran yang handal dapat di lakukan dengan menerapkan bauran pemasaran (price, product, placement, promotion, proceed, and service) dengan mengacu pada segmentation, targeting and positioning. Pada tingkatan pembentukan harga bank harus mampu memangkas biaya – biaya yang di anggap dapat di hindarkan (downling cost). Sehingga rate nya makin kompetitif, sehingga dapat bersaing dengan perusahaan sejenis. Pendekatan yang di pakai dapat berupa penetration pricing approach untuk bank dengan penguasaan pasar yang cukup besar, atau parity pricing approach untuk bank dengan target merebut pangsa pasar bank lain. Strategi kedua ini terlalu berisiko tetapi jika di dorong dengan produktivitas dan efisiensi di internal serta kepemilikan modal dan likuiditas yang cukup maka risiko tersebut dapat di negasikan. Rate (suku bunga simpanan dan pinjaman) ini lah yang menjadi indikator bank mampu menjadi channel intermediasi kebijkan moneter, selama tidak terjadi perubahan rate yang signifikan pendekan tersebut tidak efektif di lakukan. Kedua dengan situasi ekonomi yang tidak pasti, bahkan tanda – tanda resesi ekonomi sudah mulai kelihatan maka bank hendaknya melakukan kreasi dan inovasi produk yang di tawarkan (funding dan lending). Inovasi produk ini mutlak di lakukan dengan memperhatikan perubahan perilaku, psikografik dan profile nasabahnya. Artinya perlu melakukan identifikasi karakter nasabah secara menyeluruh meliputi persepsi, kemampuan bayarnya, kondisi riil usaha nasabah.

Selain itu bank di tuntut mampu mengidentifikasi gaya hidup dan personality baik berdasarkan kondisi demografi, geografis dan social ekonominya. Semua ini di lakukan agar bank dapat mendeteksi lebih dini dan mampu mengelola nasabahnya dengan baik sehingga profitabilitas yang di peroleh tidak turun, dan kolektibilitas kredit membaik atau angka NPL nya rendah. Ketiga saluran komunikasi dan pemasaran bank makin di perluas lagi, cakupannya kalau memungkinkan tingkat nasional. Dengan pola saluran yang tepat dan jangkauan yang luas bank dapat lebih mudah melayani nasabahnya. Jika dengan pendekatan membuka cabang baru tidak memungkinkan maka dengan membuka pos pelayanan, dan atau bekerja sama dengan agen – agen yang kredibel adalah salah satu cara yang efektif untuk mempertahankan market share (pangsa pasar).

Selanjutnya peningkatan kualitas promosi untuk membangun positioning yang kuat di benak nasabah sangat di anjurkan. Kualitas promosi lebih di tekankan pada kemampuan media yang di gunakan bank untuk membangun image bahwa bank tersebut kredible, kinerjanya semakin meningkat, mampu memberikan solusi atas segala persoalan nasabah dengan berbagai heterogenitas yang di hadapi nasabah. Dengan berbekal senjata best perform, credible and flexible maka image bank akan terbangun dengan baik dan dengan sendirinya terbangun modal yang sangat besar bagi operasionalisasi bank yaitu ” Trust ”. Setelah terbangun trust dan positioning yang mantab maka bank hanya perlu melakukan upaya promosi dengan melakukan inovasi – inovasi pembaharuan produk yang di hasilkan, disesuai dengan tingkat kebutuhan dan perubahan perilaku nasabahnya.

Langkah berikutnya merupakan pemberian pelayanaan yang berorientasi pada ” need consumer ” dengan goals satisfaction consumer. Kepuasan konsumen adalah langkah awal dan untuk membangun loyalitas nasabah. Tanpa adanya kepuasan tidak mungkin mampu membangun loyalitas nasabah. Oleh karena bank yang kian hari kian kompetitif persaingannya perlu melakukan penyegaran – penyegaran dalam memberikan pelayanaan yang ending nya mampu membuat nasabah nyaman, aman dan terpenuhi semua kebutuhan nasabah. Penyegaran – penyegaran itu di fokuskan pada pemenuhan SDM yang mampu memenuhi tuntutan perubahan perilaku nasabah dengan segala latar belakangnya. Dengan demikian di perlukan individu – individu yang positive thinking, anthusiasme, full power, energic, dan memiliki kemampuan mengendalikan emosi yang baik.