PILPRES 2009 dan KONSTITUSI

Secara konstitusional pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi dan mensejahterakan setiap warga negara Indonesia. Hal ini telah diamanatkan oleh para founding father bangsa Indonesia, Ir Soekarno dan Drs. Moh Hatta sang proklamator kemerdekaan Indonesia. Penegasan tanggung jawab tersebut tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia.
Mengacu pada UUD 1945 tersebut, jelas bahwa dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, tujuan utamanya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia yang berarti bahwa bangsa Indonesia harus memiliki kedaulatan penuh untuk mengatur dan mengelola segala potensi yang di miliki oleh bangsa Indonesia, tanpa adanya campur tangan atau intervensi asing manapun yang menyebabkan runtuhnya kedaulatan sebagai suatu negara. Selanjutnya setelah bangsa Indonesia memiliki kedaulatan penuh tersebut, tujuan berikutnya adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan berbangsa. Tujuan kedua ini sebagai konsekuensi atas pengelolaan penuh segala potensi yang di miliki oleh bangsa Indonesia, baik darat, laut dan udara. Dengan demikian tidak ada alasan yang kuat bagi pemerintah yang telah diberikan amanat oleh rakyat dalam pengelolaan bangsa Indonesia, tidak mengupayakan terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Indikator yang di gunakan untuk mengukur kesejahteraan rakyat adalah pendapatan per kapita meningkat. Berapa standar minimal tingkat pendapatan per kapita per hari rakyat Indonesia?. ILO memberikan batasan minimal US$ 2 Amerika Serikat, sehingga apabila jumlah rakyat Indonesia yang berpendapatan minimal 2 dollar US masih relatif banyak dan bahkan di bawah 2 dollar US, maka sesungguhnya pemerintah belum optimal dalam mencapai kesejahteraan rakyat. Berikutnya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, yang merupakan tugas yang menentukan daya saing bangsa Indonesia kedepan di tengah percaturan ekonomi global. Semakin fokus pemerintah terhadap upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan kesempatan yang sama bagi seluruh rakyat Indonesia, maka semakin baik tanggung jawab pemerintah Indonesia. Apalagi jika pemerintah tidak secara sungguh – sungguh mengupayakan kesejahteraan dan mencerdaskan bagi rakyat Indonesia maka sesungguhnya pemerintah tersebut telah melanggar konstitusional.
Dua hal ini penting untuk di cermati saat ini karena sejak tanggal 2 Juni 2009 kampanye calon presiden dan wakil presiden RI periode 2009 – 2014 mulai di laksanakan. Rakyat sebagi penentu atas kompetisi dari tiga calon presiden dan wakil presiden RI, harus cerdas memilih pemimpinya. Kesalahan dalam menentukan pemimpin akan berdampak pada gagalnya atau kurang berhasilnya upaya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dalam lima tahun ke depan. Jika hal itu terjadi maka rakyat akan menanggung dampaknya yang sangat luar biasa. Misalnya adanya ketidakmerataan hasil – hasil pembangunan, adanya ketimpangan pendapatan, ketidakadilan dalam memperoleh pendidikan, akses informasi, perlindungan hak – hak asasi manusia, dan tidak adanya kesamaan hukum bagi semua rakyat Indonesia.
Oleh karena itu saat ini yang perlu di lakukan oleh rakyat Indonesia adalah secara cermat dan bijaksana memahami program – program kerja yang akan di lakukan oleh calon presiden dan wakil presiden RI. Kuncinya adalah program kerja yang realistis dan terukur dengan indikator pencapaian yang jelas berpihak kepada kepentingan rakyat. Indikator – Indikator yang dapat di cermati antara lain :
1. Kemandirian Ekonomi bangsa Indonesia
Kemandirian ekonomi suatu bangsa akan dapat tercapai jika semua potensi kekayaan bangsa Indonesia di gunakan secara optimal untuk mensejahterakan rakyat Indonesia. Program – program yang dapat di lakukan adalah nasionalisasi aset – aset penting yang menguasai hajad hidup rakyat banyak. Dengan demikian program privatisasi aset – aset penting atas dalil apapun akan di tolak apalagi jika negara yang terlibat dalam privatisasi sudah memiliki motif ekonomi yang jelas. Selanjutnya segala bentuk program yang berorientasi pada kepentingan kapitalis, pemilik modal, dan individualis harus di tolak. Inilah sumber ketimpangan pendapatan yang semakin tajam di bumi tercinta. Berikutnya program menghidupkannya soko guru perekonomian Indonesia yang bertumpu pada koperasi yang berasaskan kegotong royongan dan kekeluargaan. Dengan pengelolaan koperasi yang baik dan pengawasan yang optimal maka di harapkan sektor ekonomi lokal dapat tumbuh dan berkembang berbarengan dengan ekonomi nasional. Program lainnya adalah program pemberdayaan masyarakat perdesaan dan perkotaan. Keseimbangan pemberdayaan ekonomi perkotaan dan perdesaan akan menyebabkan pemerataan pendapatan di seluruh negeri dengan bertumpu pada potensi masing – masing daerah secara integrated. Sehingga kemajuan kota bukan menjadikan pemiskinan desa, karena potensi ekonomi perdesaan di pindah ke kota, dan di tinggalkan begitu saja.
2. Peningkatan kualitas pendidikan bangsa Indonesia
Peningkatan kualitas pendidikan bangsa Indonesia dapat dilakukan dengan cara :
1) Keberpihakan alokasi anggaran APBN pada pos pendidikan minimal 20%
2) Implementasi alokasi anggaran yang mendorong terciptanya kesempatan yang sama bagi rakyat Indonesia untuk mendapatkan pendidikan
3) Adanya regulasi dan atau produk perundang – undangan yang menjamin hak pendidikan bagi warga negara Indonesia secara adil dengan pemerintah yang bertanggung jawab penuh.
Dengan berdasarkan ketiga hal tersebut UU BHP kurang tepat di terapkan di Indonesia, karena dalam implementasinya nanti jumlah rakyat Indonesia yang tidak dapat mengenyam pendidikan semakin meningkat. Apalagi sistem yang mengatur implemtasi BHP pendidikan tersebut belum teruji. Berikutnya program memberikan ruang gerak yang leluasa bagi pemodal dari negara lain yang berinvestasi di bidang pendidikan perlu di tinjau ulang. Hal ini akan menyebabkan matinya lembaga pendidikan lokal. Dalam konteks kompetisi untuk menjamin mutu, agar lembaga pendidikan lokal juga lebih baik dalam pengelolaannya tidak masalah, yang jadi masalah adalah mayoritas lembaga pendidikan di Indonesia belum siap. Lalu bagaimana dampaknya kalau tidak di batasi?
3. Kedaulatan bangsa Indonesia
Kedaulatan suatu bangsa dapat di peroleh dengan
1) Membentuk lembaga negara yang fokus dalam menegakkan hukum dan melindungi HAM, serta fokus pada pemberantasan KKN di Indonesia. Pemimpin yang bersih dari KKN dan berkomitmen untuk menjadi tauladan dalam memberantas KKN, karena KKN telah menyebabkan 30 % anggara APBN nasional tidak tepat sasaran.
2) Meningkatkan anggaran pertahanan dan keamanan nasional, terutama Alutsista agar bangsa Indonesia di segani oleh negara lain dan agar gangguan keamanan nasional dapat di kendalikan
3) Meningkatkan peran politik luar negeri yang bebas dan aktif, dengan mengedepankan kepentingan nasional bangsa Indonesia, diatas kepentingan apapun.
4) Menolak segala bentuk intervensi asing, dengan segala bentuk lembaga – lembaga yang menjadi tangan panjang negara lain.
Ketiga indikator utama tersebut dapat di jadikan referensi untuk menilai apakah dari ketiga figur calon presiden dan wakil presiden tersebut, benar – benar akan menjalankan amanat konstitusi tersebut. Jika sudah yakin, pilihlah salah satu dari ketiganya, semoga pilihan anda tepat, dan mampu menghantarkan bangsa Indonesia menjadi negara ”welfare stae”

Comments :

0 komentar to “PILPRES 2009 dan KONSTITUSI”

Posting Komentar